STOP! Kurikulum 2013 dihentikan (sementara)..

Menteri Pendindidikan Dasar dan Kebudayaan resmi menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013. Berdasarkan Surat Menteri No. 179432/MPK/KR/2014 tanggal 5 Desember 2014.
Penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 dilaksanakan dalam 2 kategori, yaitu:
  1. Sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 satu semester pada Tahun Ajaran 2014/2015 kembali menggunakan Kurikulum 2006.
  2. Sekolah yang telak melaksanakan Kurikulum 2013 semenjak T.P 2013/2014 (tiga semester) tetap menerapkan  Kurikulum 2013 dan sekaligus sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013.
Berdasarkan Surat tersebut, Menteri menyampaikan bahwa sebenarnya Kurikulum 2013 tidak diberhentikan secara total namun menghenatikan sementara. Kemendikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru di dalam kelas, serta menjadikan proses belajar disekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.


Menurut Kemendikbud (Tim Evaluasi) penghentian Kurikulum ini dikarenakan beberapa alasan, yaitu:
  1. Konsep yang ditegaskan dalam Kurikulum 2013 telah diakomodasi dalam Kurikulu 2006, misalnya penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu.
  2. Ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum 
  3. Ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks
  4. Belum merata dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah di berbagai daerah.
  5. Serta penyediaan buku yang belum tertangani dengan baik.
Namun dalam surat tersebut, Menteri mengingatkan peran guru dalam kualitas pendidikan di Indonesia. Pergantian kurikulum tidak serta merta meningkatkan kualitas pendidika, justru Kemdikbud menitiberatkan penigkatan kualitas pendidikan ditengan guru.
Disamping itu ekosistem pembelajaran baik juga akan meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu, Kemdikbud berencana meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan sembari kurikulum diperbaiki dan dikembangkan.

Download suratnya di sini.

0 komentar:

Post a Comment