Pedoman Pelaksanaan Hari Guru Nasional Tahun 2014 dan HUT PGRI ke-69

A. PENDAHULUAN

Kemajuan suatu bangsa tergantung dari besarnya perhatian dan upaya bangsa yang bersangkutan dalam mendidik generasi muda. Jika anak bangsa memperoleh kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan bakat dan kecakapannya, mendalami pengetahuan, serta mengembangkan disiplin, watak, kepribadian dan keluhuran budinya, maka bisa dikatakan bangsa tersebut akan memiliki masa depan yang cerah. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas guru, harkat dan martabat bagi bangsa yang sedang membangun mutlak diperlukan.

Sebagai penghormatan kepada guru, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, yangdikuatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.



B. TUJUAN
  1. Meningkatkan peran strategis guru dalam membangun sikap, ketrampilan dan pengetahuan melalui Implementasi Kurikulum 2013.
  2. Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan bermutudalam peningkatan mental bangsa.
  3. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dalam membangun bangsa Indonesia yang cerdas, kompetitif, dan bermartabat.

C. TEMA
Tema peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2014 dan HUT Ke-69 PGRI adalah “Mewujudkan Revolusi Mental Melalui Penguatan Peran Strategis Guru”.

D. WAKTU DAN TEMPAT
  1. PeringatanHari Guru Nasional Tahun 2014 dan HUT Ke-69 PGRI untuk tingkat nasional dilaksanakan pada tanggal 25 November 2014.
  2. Upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2014 dan HUT Ke-69 PGRI untuk tingkat provinsi/kabupaten/kota dan sekolah/madrasah diselenggarakan pada tanggal 25 November 2014 atau pada waktu lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
  3. Puncak Acara Hari Guru Nasional Tahun 2014 dan HUT Ke-69 PGRI yang akan dihadiri oleh Presiden RI paling lambat1 (satu) minggu setelah tanggal 25 November2014 di Jakarta.
E. RUANG LINGKUP
Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2014 dan HUT Ke-69 PGRI diperingati dan dirayakan oleh semua warga pendidikan dan masyarakat lainnya di seluruh Indonesia.

F. KEPANITIAAN
  1. Kepanitiaan di tingkat nasional dibentuk dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang personalianya terdiri dari unsur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI), dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dan Pengurus PGRI Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.
  2. Kepanitiaan di provinsi ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Wilayah Kementerian Agama, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), dan Pengurus PGRI Provinsi setempat.
  3. Kepanitiaan di Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati/Walikota yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Pengurus PGRI Kabupaten/Kota setempat.
  4. Kepanitiaan di Kecamatan ditetapkan dengan Surat Keputusan Camat yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah/ Cabang Dinas Pendidikan/ UPTD/ Kantor Urusan Agama Kecamatan, dan Pengurus PGRI Kecamatan setempat.
  5. Gubernur, Bupati/Walikota, dan Camat sesuai tingkatannya adalah sebagai Pembina dalam kepanitiaan.
G. PEMBIAYAAN
Pembiayaan pelaksanaan peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2014 dan HUT Ke-69 PGRI di pusat dan daerah ditanggung bersama atas azas kebersamaan dan kekeluargaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/ kota/ kecamatan, PGRI sesuai dengan tingkatnya, dan masyarakat.

H. PROGRAM KEGIATAN

1. Acara pokok Kegiatan Tingkat Nasional
  • Upacara Bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2014 dan HUT Ke-69 PGRI di halaman Kantor Pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan PB PGRI dilaksanakan tanggal 25 November 2014. Pedoman pelaksanaan upacara bendera dibuat dalam buku tersendiri.
  • Acara puncak/Upacara peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2014 dan HUT Ke-69 PGRI akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia.
  • Forum Ilmiah Guru.
  • Seminar Profesionalisme Guru
  • Lomba Kreatifitas Guru.
  • PemberianTanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan di bidang pendidikan kepada Gubernur, dan Bupati/Walikota yang mempunyai komitmen tinggi dalam pembangunan pendidikan, khususnya dalam peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, oleh Presiden Republik Indonesia
  • Sambutan Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2014 dan HUT Ke-69 PGRI oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di RRI/TVRI, dan atau TV lainnya.
  • Talkshow Hari Guru Nasional Tahun 2014 dan HUT Ke-69 PGRI.
  • Pameran Pendidikan
  • Ziarah ke Taman Makam Pahlawan.
  • Gerak jalan sehat.
  • Bakti sosial (donor darah, kebersihan lingkungan dll.)
  • Jumpa pers dan serangkaian aktivitas/ program/ pemberitaan terkait dengan guru dan pendidikan, baik di media cetak maupun media elektronik.
2. Acara Pokok Kegiatan Tingkat Daerah
  • Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2014 dan HUT Ke-69 PGRIdi Kantor Pemerintah Daerah dilaksanakan tanggal 25 November 2014 atau disesuaikan dengan kondisi daerah setempat, dengan acara pokok sebagaimana dalam pedoman pelaksanaan upacara bendera.
  • Upacara di sekolah/madrasah dilaksanakan pada tanggal 25 November 2014 atau dilaksanakan hari berikutnya dengan acara pokok sebagaimana dalam pedoman pelaksanaan upacara bendera.
  • Penyelenggaraan Seminar Peningkatan Profesionalisme Guru, dan sebagainya.
  • Talkshow di Radio/TV daerah
  • Ziarah ke Taman Makam Pahlawan.
  • Bakti sosial (donor darah, kebersihan lingkungan dll.)
  • Kegiatan lain yang disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah masing-masing.
Selengkapnya download di sini.

0 komentar:

Post a Comment