Program Pilot DIO untuk Guru (Program Baru dari Padamu Negeri)

PADAMU DIKLAT INTERAKSI ONLINE (PADAMU DIO)
Program DIO merupakan bagian dari PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) secara Online bagi seluruh Guru dan Kepala Sekolah mulai tahun 2015 nanti. Sebagai rintisan dan persiapan awal akan dilaksanakan Pilot DIO secara terbatas yang berlangsung mulai 15 Desember 2014 hingga 30 Desember 2014. 

Pada Pilot DIO 2014 akan melibatkan 50an sekolah inti KKG/MGMP sebagai PB (Pusab Belajar) yang tersebar di beberapa kab/kota. Sekolah inti KKG/MGMP adalah sebagai tempat PB (Pusat Belajar) berkumpulnya para peserta DIO (maksimal 25 peserta per PB) khususnya saat sesi video conference berlangsung. Jadwal video conference ditentukan oleh para pengajar kelas Pilot DIO yang berasal dari 6 P4TK, antara lain: P4TK Bahasa, P4TK IPA, P4TK Penjas-BK, P4TK TK-PLB, P4TK PPKN-IPS, dan P4TK BOE.

Perubahan Penggunaan Nama Sekolah Internasional di Indonesia

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia. Terhitung mulai 1 Desember 2014, seluruh sekolah berlabel internasional di Indonesia harus mengganti nama menjadi Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

Sampai dengan tanggal 2 Desember 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan 174 surat izin SPK untuk sekolah yang sebelumnya berstatus sekolah internasional (91 SD dan 83 SMP) dan 19 surat izin SPK untuk sekolah yang sebelumnya berstatus Sekolah Nasional Plus (11 SD dan 8 SMP).
Berikut daftar sekolah yang telah mendapatkan surat izin SPK tersebut (Per 2 Desember 2014):


Menuju 10 Tahun Perjalanan Profesionalitas Guru

Menuju 10 tahun perjalanan "sertifikasi" profesional guru. Sepanjang perjalanannya, sedikitnya membawa pro dan kontra terkait dengan hak dan kewajiban guru yang telah di sertifikasi. 
Sebagai contoh:
"Seorang guru, sebut saja guru A mengajar di salah satu sekolah. Sebelum mendapatkan pelatihan sertifikasi guru tersebut melaksanakan tugas dengan kinerja rendah, dengan berbagai alasan dan salah satunya masalah kesejahteraan. Kemudian hingga guru tersebut mendapatkan giliran untuk mengikuti program sertifikasi. Setelah dinyatakan lulus dan menjada guru profesional, kinerja guru tersebut tidak mengalami peningkatan. Dalih mengenai kesejahteraan berubah menjadi alasan-alasan lain. Pada akhirnya, bak lingkaran setan, Guru tersebut sering menjadi bahan alasan bagi guru-guru yang belum sertifikasi untuk meninggalkan tugas. "Buat apa repot-repot mengajar, guru yang telah sertifikasi saja tidak beres mengajar" menjadi tren bagi guru yang belum di sertifikasi untuk mengabaikan tugasnya."

STOP! Kurikulum 2013 dihentikan (sementara)..

Menteri Pendindidikan Dasar dan Kebudayaan resmi menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013. Berdasarkan Surat Menteri No. 179432/MPK/KR/2014 tanggal 5 Desember 2014.
Penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 dilaksanakan dalam 2 kategori, yaitu:
  1. Sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 satu semester pada Tahun Ajaran 2014/2015 kembali menggunakan Kurikulum 2006.
  2. Sekolah yang telak melaksanakan Kurikulum 2013 semenjak T.P 2013/2014 (tiga semester) tetap menerapkan  Kurikulum 2013 dan sekaligus sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013.
Berdasarkan Surat tersebut, Menteri menyampaikan bahwa sebenarnya Kurikulum 2013 tidak diberhentikan secara total namun menghenatikan sementara. Kemendikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru di dalam kelas, serta menjadikan proses belajar disekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.

Ujian Nasional 2015

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, mengatakan telah bertemu dengan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan untuk memberikan catatan khusus terhadap permasalahan pendidikan di Indonesia (Menteri Anies Ditantang ICW Hapus Ujian Nasional  - Tempo.co).

Meski mendapat sorotan dari berbagai pihak, namun sepertinya Pemerintah kembali menyelenggarakan ujian nasional di tahun 2015. Hal ini didukung dengan keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 144 Tahun 2014. Berdasarkan peraturan tersebut terdapat kriteria sebagai berikut:


Sertifikat Pendidik dan Kewenangan Mengajar Guru Berdasarkan Kurikulum 2013

Dengan dilaksanakannya Kurikulum 2013 di sekolah, terdapat beberapa perubahan mata pelajaran antara Kurikulum 2006 dengan Kurikulum 2013 yang mengakibatkan perbedaan jenis guru yang dibutuhkan. Perubahan tersebut antara lain mata pelajaran yang tidak lagi tercantum dalam Kurikulum 2013, seperti: TIK di SMP/SMA; IPA, IPS, KKPI, dan Kewirausahaan di SMK; mata pelajaran yang baru muncul pada Kurikulum 2013, seperti Prakarya di SMP, dan Prakarya dan Kewirausahaan di SMA/SMK; dan perubahan mata  pelajaran  peminatan  kejuruan  sesuai  Surat  Edaran  Dirjen  Pendidikan  Menengah  Nomor 7013/D/KP/2013 Tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.


Memuliakan Guru yang Mulia (Surat Menteri untuk Guru)

Menjadi guru bukanlah pengorbanan. Menjadi guru adalah sebuah kehormatan.
Ibu dan Bapak Guru telah memilih jalan terhormat untuk menyiapkan masa depan Indonesia.
Guru memiliki peran yang amat mulia dan amat strategis.
cara kita memperlakukan guru hari ini adalah cermin cara kita memperlakukan persiapan masa depan bangsa ini.

Dengan beban yang berat, ibu dan bapak guru, teruslah hadir membawa senyum;
berbekal kerahiman, songsonglah anak-anak bangsa ini dengan kasih sayang; hadirlah dengan hati dan sepenuh hati.

Potret Indonesia hari ini adalah potret hasil dunia pendidikan di masa lalu.
Potret dunia pendidikan hari ini adalah potret Indonesia masa depan.


Program Indonesia Pintar (PIP) Melalui Jalur Dapodikdas Untuk Tingkat Pendidikan Dasar

Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah diinstruksikan untuk menyediakan Kartu Indonesia Pintar dan menyalurkan manfaatnya kepada penerima Program Indonesia Pintar untuk siswa Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan. (REPUBLIKA.CO.ID/ 14 Nopember 2014)


Mulai tahun 2015 Program Bantuan Siswa Miskin, atau yang dikenal dengan BSM akan digantikan (dilanjutkan) dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan secara nasional, Mekanisme seleksi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan dilakukan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2014 (Sekolah/ Madrasah)

A. Latar Belakang

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Pedoman Pelaksanaan Hari Guru Nasional Tahun 2014 dan HUT PGRI ke-69

A. PENDAHULUAN

Kemajuan suatu bangsa tergantung dari besarnya perhatian dan upaya bangsa yang bersangkutan dalam mendidik generasi muda. Jika anak bangsa memperoleh kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan bakat dan kecakapannya, mendalami pengetahuan, serta mengembangkan disiplin, watak, kepribadian dan keluhuran budinya, maka bisa dikatakan bangsa tersebut akan memiliki masa depan yang cerah. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas guru, harkat dan martabat bagi bangsa yang sedang membangun mutlak diperlukan.

Sebagai penghormatan kepada guru, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, yangdikuatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.


Sekuensi Bahan Ajar

Salah satu isi yang terdapat dalam kurikulum ialah bahan ajar. Oleh karena itu, muatan-muatan materi ajar harus disesuaikan dengan kurikulum yang disusun. Dalam penyusunan ini, perluh diperhatikan sekuensi bahan ajar.
Sekuen (sequence) adalah sederetan pernyataan-pernyataan yang urutan dan pelaksanaan eksekusinya runtut, yang lebih dahulu ditemukan (dibaca) akan dikerjakan (dieksekusi) lebih dulu,  bila urutan pernyataan dibalik, akan mempunyai makna yang berbeda.
Jadi, sekuensi bahan ajar adalah susunan materi bahan ajar yang akan disampaikan secara runtut,  atau materi yang diberikan secara bertahap.

Ada beberapa cara menyusun sekuens bahan ajaran, yaitu :

Meningkatkan Kemampuan Intelegensi

Sebagian besar ahli mengatakan kemampuan otak digambarkan oleh kemampuan intelegensi. Kemampuan ini merupakan modal dasar yang dimiliki seseorang untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Modal ini yang kemudian dipercaya berkembang untuk mendatangkan keberhasilan. Atau dengan kata lain, semakin besar intelegensi seseorang, maka kemampuannya bekermbang juga semakin baik.

Berikut ini merupakan kategori kemampuan intelegensi berdasarkan hasil pengukuran IQ dengan menggunakan tes.

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar IPA SMP Kurikulum 2013

Kelas VII


KOMPETENSI INTI
 KOMPETENSI DASAR
1.    Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
1.1  Mengagumi keteraturan dan kompleksitas ciptaan Tuhan tentang aspek fisik dan kimiawi, kehidupan dalam ekosistem, dan peranan manusia dalam lingkungan serta mewujudkannya dalam pengamalan ajaran agama yang dianutnya
2.    Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2.1   Menunjukkan perilaku ilmiah (memiliki rasa ingin tahu; objektif; jujur; teliti; cermat; tekun; hati-hati; bertanggung jawab; terbuka; kritis; kreatif; inovatif dan peduli lingkungan) dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi sikap dalam melakukan pengamatan, percobaan, dan berdiskusi
2.2  Menghargai kerja individu dan kelompok dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi melaksanakan percobaan dan melaporkan hasil percobaan
2.3   Menunjukkan perilaku bijaksana dan bertanggungjawab dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi sikap dalam memilih penggunaan alat dan bahan untuk menjaga kesehatan diri dan lingkungan
2.4 Menunjukkan penghargaan kepada orang lain dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi perilaku menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan

Komputer Kehidupan

Suatu kali aku pernah install sebuah software di komputer. Setelah selesai ternyata tidak seseuai dengan keinginan. Berhubungan tidak suka, aplikasi tersebut ku uninstall lagi. Tapi kenyataannya softwarenya tidak bisa dibuang. Kesal mulai timbul, kutak-katik mulai terjadi, panik menyerang karena ternyata tercium oleh sang penjaga virus sebgai suatu yg mencurigakan. Berbagai ilmu yg dikuasai dikerahkan, serta jurus2 rahasia diturunkan, tak jua ampuh..Jimat terakhir berguru dengan orang yang dianggap berwewenang, dan akhirnya menyerah. Hingga akhirnya memutuskan untuk mengakhiri sistem komputer tsb. 

Pengalaman ini membawa aku dalam perenungan dan teringat sesuatu dengan kehidupan. Bagaiaman jika kehidupan ini layaknya sebuah sistem komputer? Kehidupan yang bisa di "UNDO" ketika melakukan kesalahan “penulisan” jalan kehidupan. Meng"copy" dengan mudahnya langkah orang-orang sukses serta mem"paste"kannya dalam langkah hidup untuk mencapai kesuksesan dengan mudahnya, dan bahkan ketika tidak sesuai dengan pribadi, hidup dapat dikembalikan dengan "ctrl + z".

TEORI BELAJAR BEHAVIORISTIK

Teori belajar menurut aliran ini adalah:

  • Hasil belajar tidak disebabkan oleh kemampuan internal manusia tetapi karena faktor stimulus yang menimbulkan respon.
  • Agar hasil belajar optimal, maka stimulus harus dirancang sedemikian rupa sehinga mudah direspon siswa.
  • Siswa akan memperoleh hasil belajar apabila dapat mencari hubungan antara stimulus dan respon tersebut.


Hakekat Belajar

Gagne dan Berliner menyatakan bahwa belajar merupakan proses suatu organisme mengubah perilakunya karena hasil pengalaman. Belajar mengandung 3 ciri, yaitu:

  • Belajar berkaitan dengan perubahan perilaku.
  • Perubahan perilaku tersebut terjadi karena didahului oleh pengalaman.
  • Perubahan perilaku yang disebabkan belajar bersifat relatif permanen.

Unsur-unsur belajar: 

Kimia Karakter

            Zat adalah sesuatu yang menempati ruang dan memiliki massa. Zat tersusun atas partikel-partikel yang sangat kecil. Partikel-partikel terkecil ini dinamakan molekul. Bahkan dalam molekul terdapat partikel yang sangat kecil yang dinamakan atom. Atom-atom tersebut tersusun membentuk molekul yang merupakan bagian terkecil zat yang masih memiliki sifat zat tersebut. Dengan kata lain, atom merupakan partikel penyusun suatu zat.
            Atom-atom ini memiliki sifat yang selalu bergerak. Jika atom-atom tersebut terikat secara rapat maka ruang geraknya relatif kecil, dan sebaliknya, jika terikat berjauhan, maka ruang geraknya akan semakin besar. Atas dasar gerakan molekul inilah membentuk wujud suatu zat. Atom yang terikat rapat akan membentuk zat dengan wujud padat, atom yang sedikit renggang akan membentuk zat cair, demikian juga jika terikat sangat renggang akan membentuk zat gas.
            Dalam pergerakan atom dalam suatu molekul, terjadi jika atom tersebut menerima atau melepaskan energi. Ketika adanya energi, atom-atom akan bergerak hingga mencapai posisi yang tepat. Pergerakan atom yang diakibatkan oleh energi tersebut dapat mengakibatkan atom terikat padat atau sebaliknya atom terikat dengan sangat renggang. Inilah yang dikatakan perubahan struktur suatu zat. Perubahan ikatan dan menimbulkan jarak atau perubahan struktur inilah yang mengakibatkan adanya perubahan wujud zat.
            Jika suatu susunan atom yang rapat menerima energi atau melepaskan energi sehingga mengakibatkan atom-atomnya menjadi renggang, inilah yang dikatakan perubahan wujud dari zat padat menjadi zat cair. Dan jika energi masih berlangsung, atom-atom semakin renggang, inilah yang akan membentuk zat cair. Demikian juga sebaliknya, inilah yang merupakan perubahan wujud zat yang dikenal dengan mencair, membeku, menguap, mengembun, menyublin, dan mengkristal.
            Seperti halnya molekul, atom-atom juga berikatan dan membentuk suatu sel. Sel-sel ini akan berikatan dan membentuk jaringan tubuh. Struktur sel ditentukan oleh atom penyusunnya. Sebagai sifat atom yang selalu bergerak, dalam sel juga atom terus bergerak. Pergerakan atom ini akan menghasilkan energi. Akibat energi yang ditimbulkan maka sel akan bekerja dan menghasilkan metabolisme dalam tubuh sehingga memberikan kehidupan bagi jaringan yang dibentuk oleh sel-sel tersebut. Inilah yang membedakan antara molekul benda mati dan benda hidup.
            Komposisi kimia; Benda hidup tersusun dari substansi hidup yang terdiri dari molekul-molekul organik yang majemuk, sering dengan berat molekul besar (lebih dari 2000). Molekul-molekul itu terdiri dari unsur C,H,O, dan N dalam jumlah yang bervariasi tetapi dengan proporsi tertentu, dan unsur kimia lain yang jumlahnya berbeda-beda. Secara bersama-sama molekul-molekul tersebut membentuk substansi hidup yang disebut protoplasma. Jadi benda hidup mempunyai protoplasma yang hidup, berarti kehidupan ada di dalam protoplasma. Benda mati juga terdiri dari unsur-unsur kimia yang sama seperti unsur-unsur kimia yang sama seperti unsur-unsur yang menyusun benda hidup, dan juga terdiri dari unsur-unsur lain, tetapi unsur-unsur itu tersusun sebagai senyawa kimia mati atau substansi mati, dengan berat molekul kurang dari 2000.
            Tiap bagian organisme hidup tersusun dari sel-sel mikroskopik dan majemuk. Sel-sel itu terhimpun menjadi sistem-sistem yang berhubungan satu dengan lain untuk terselenggaranya berbagai proses hidup. Dalam pelaksanaan proses hidup, tumbuhan dan hewan menyusun kembali unsur-unsur kimia sesuai dengan kebutuhannya. Benda mati seperti batu dan mineral tidak dapat menyusun unsur-unsur kimia sesuai dengan kebutuhannya. Benda mati seperti batu dan mineral tidak dapat menyusun unsur-unsur kimia seperti yang dikerjakan oleh tumbuhan dan hewan. Sifat dan pola struktural yang menonjol pada benda mati seperti kristal dan batu tergantung dari cara pembentukan, jenis, dan banyaknya unsur kimia yang menyusunnya.

Tulisan diatas secara ringkas menggambarkan hubungan suatu zat, yaitu wujud, struktur, dan perubahan dengan energi yang menunjukkan dasar yang membedakan benda hidup dengan benda mati.

            Jika dikaitkan dengan kehidupan manusia, sepertinya halnya suatu zat, bahwa kehidupan manusia adalah susunan oleh partikel-partikel kehidupan. Partikel kehidupan yang dimaksud bukanlah suatu jenis layaknya sebuah atom, melainkan interaksi. Karakter yang dimiliki seorang manusia ditentukan oleh “partikel” penyusunnya ini, yaitu interaksi terjadi pada manusia itu sendiri, yaitu interaksi dalam diri dan interaksi diluar diri.
            Interaksi ini bersifat bergerak dan terus bergerak sesuai dengan kebutuhannya. Kedua interaksi yang terjadi dalam manusia itu saling memengaruhi, sehingga dapat menimbulkan perubahan “struktur”, sehingga mengakibatkan adanya perbedaan karakter pada tiap manusia. Jika interaksi dalam diri lebih dominan, ini menyerupai atom-atom dalam zat padat, bahwa “partikel” interaksi akan terikat rapat, sehingga manusia yang dibentuknya “berwujud” kaku. Jika, interaksi dalam diri berbagi dengan interaksi di luar diri, maka karakternya akan lebih supel sesuai dengan wadahnya. Dan jika, interaksi di luar diri lebih dominan, ini akan membentuk “wujud” karakter yang berubah-ubah.
            Partikel interaksi ini dipengaruhi oleh energi. Energi dalam arti kemampuan menerima interaksi dalam atau luar diri. Dengan energi ini, maka struktur interaksi dalam diri manusia akan mengalami perubahan. Perubahan itu dapat ditunjukkan dengan perubahan karakter, misalnya dari yang kaku menjadi lebih membuka diri dengan manusia lain diluar dirinya.
            Ketika terjadi kontak antara interaksi dalam diri maupun interaksi luar diri, ini akan membentuk struktur substansi hidup. “Sel-sel” karakter terhimpun menjadi sistem karakter yang saling berhubungan, dan menunjukkan ciri kemanusiaan sebagai makhluk sosial, untuk terselenggaranya berbagai proses kehidupan. Dalam pelaksanaan proses hidup, partikel interaksi penyusun molekul karakter menyusun kembali unsur-unsur karakter sesuai dengan kebutuhannya. Ketidak mampuan dalam menyusun kembali unsur-unsur karakter, akan mengakibatkan individu menjadi sosok yang mati, makhluk sosialnya tidak akan terpenuhi.
            Jadi, karakter manusia merupakan suatu “zat” yang disusun oleh “molekul-molekul” karakter, dimana molekul karakter ini dibentuk oleh “atom-atom” interkasi, yaitu interaksi dalam diri dan interaksi luar diri.